Wahidin Halim Dukung Penuh Rights Issue Bank Banten
Tangerang – Upaya PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten / BEKS) untuk mendapat suntikan dana melalui proses rights issue atau penawaran umum terbatas (PUT) VII mendapatkan dukungan langsung dari Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim. Dukungan tersebut ditunjukkan Wahidin Halim dengan mengunjungi Direksi/Komisaris Bank Banten di hari perdana pelaksanaan PUT VII BEKS Kamis (14/10). Sebelumnya, Wahidin juga menyatakan komitmen kepada Bank Banten pada saat rapat paripurna di DPRD Banten, Selasa (12/10).
Dalam pertemuan dengan Direksi dan Komisaris Bank Banten tersebut, Wahidin mengapresiasi performa manajemen baru Bank Banten yang terpilih sejak Maret 2021. Ia juga mengapresiasi akselerasi bisnis yang tengah terjadi pada saat ini. “Sekarang Bank Banten terus lebih baik, mulai berkembang.”
Wahidin juga menyatakan secara langsung komitmen dan dukungannya terhadap kemajuan Bank Banten. “Rights issue yang sudah dilaksanakan hari ini, Gubernur Banten memberikan dukungan dan supporting sepenuhnya. Dihimbau juga kepada investor, mari kita bersama- sama membangun Bank Banten. Tapi yang jelas provinsi Banten selalu berada bersama dengan Bank Banten, untuk memajukan bank yang kita cintai ini.”
Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin menyampaikan banyak terima kasih atas dukungan langsung Wahidin dan Pemprov Banten untuk memajukan perseroan. “Senang sekali di hari perdana PUT VII ini Pak Wahidin dapat menyempatkan hadir menjumpai kami. Sekaligus saya jadi bisa mendengarkan secara langsung dukungan dan komitmen beliau terhadap kemajuan Bank Banten. Insya Allah, kepercayaan ini akan kami jadikan motivasi untuk terus meraih yang terbaik. Sehingga semangat rebuild the trust reach the glory yang kami gelorakan dapat terlaksana.”
“Kami mengajak masyarakat ataupun korporasi untuk dapat terlibat dan menjadi pemegang saham BEKS. Siapa saja dapat memiliki saham Bank Banten melalui proses rights issue ini. Saat ini Bank Banten telah memasuki fase periode perdagangan yang akan berlangsung hingga tanggal 21 Oktober 2021. Jadi mari langsung transaksikan, beli rights issue Bank Banten sekarang juga,” tutur Agus.
Seluruh dana yang diperoleh perseroan dari hasil rights issue tersebut akan digunakan untuk ekspansi bisnis perseroan, khususnya untuk penyaluran kredit sekitar 65% serta penguatan struktur keuangan perseroan sekitar 35%. Tanggal terakhir pencatatan (recording date) untuk memperoleh HMETD jatuh pada 12 Oktober 2021. Sementara, periode perdagangan HMETD berlangsung pada 14 Oktober – 21 Oktober 2021. Lalu, tanggal penjatahan dilakukan pada 26 Oktober 2021.
Untuk diketahui, Pembelian dan penebusan rights Bank Banten hanya dapat dilaksanakan pada 14 Oktober–21 Oktober 2021. Untuk dapat melakukan transaksi harus memiliki rekening efek di Sekuritas atau Bank Kustodian. Transaksi bisa dilakukan secara online melalui aplikasi pada ponsel atau melalui website resmi sekuritas apapun. Jika tidak bisa melalui aplikasi, maka bisa menghubungi pihak terkait dari sekuritas.
Jika melalui platform sekuritas, pilih aplikasi right/warrant kemudian isi jumlah lembar yang ingin ditebus. Untuk dapat mengeksekusi pembelian Rights Issue Bank Banten, harus memiliki RDN, Rekening Untuk Penyelesaian Transaksi di Pasar Modal. Kemudian, RDN tersebut sudah terisi nominal sesuai dengan jumlah lembar yang diinginkan atau lebih.
Bank Banten terus berupaya menjadi Bank kebanggaan masyarakat Banten. Berbagai langkah strategis untuk melakukan transformasi digital dilakukan oleh perseroan untuk menghadirkan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah. Harapannya, Bank Banten bisa meraih cita-cita untuk kian meraih kepercayaan masyarakat. ***
Informasi lebih lanjut:
Divisi Sekretariat Perusahaan
Up. Bagian Komunikasi Perusahaan
PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk
Email: [email protected]
Telp. 0254 -7915877
www.bankbanten.co.id